Site icon Lowongan Kerja 2024

Strategi OJK dalam Memberantas Pinjol Ilegal di Indonesia

Ojk, bank, pinjol, pinjaman, pinjaman online

Bisnis – Menanggapi meningkatnya entitas keuangan ilegal di Indonesia, terutama platform pinjaman online atau pinjol ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengimplementasikan beberapa strategi untuk memerangi permasalahan ini.

 

 

 

Berdasarkan data OJK, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) berhasil memblokir 1.641 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 18 investasi ilegal dan 1.623 pinjol ilegal.

 

 

 

Frederica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, menjelaskan bahwa beberapa alasan maraknya pinjol ilegal antara lain adalah variasi modus penawaran yang terindikasi dengan judi online dan rendahnya literasi keuangan digital masyarakat.

 

 

 

“Satgas menengarai modus tersebut dilakukan melalui tawaran untuk pendanaan kepada korban ketika mengalami kerugian akibat judi online,” ujar Frederica.

 

 

 

OJK berupaya mengatasi permasalahan ini dengan beberapa strategi, termasuk melakukan cyber patrol secara intensif, berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memaksimalkan upaya penghentian, dan bekerja sama dengan Google untuk melakukan take down pada aplikasi yang terindikasi melakukan pinjol ilegal.

 

 

 

“Pemblokiran juga dilakukan pada nomor Whatsapp, telepon, dan nomor rekening bank. OJK juga bekerja sama dengan satuan kerja pengawas Perbankan dan dalam lingkup eksternal dengan anggota Satgas terkait, antara lain, BI, Kominfo, PPATK, dan BIN,” tambah Frederica.

 

 

 

Selain regulator, platform pinjol juga turut serta dalam memberantas pinjol ilegal. Ivan Nikolas Tambunan, Group CEO & Co-Founder Akseleran, menyampaikan bahwa mereka bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan OJK melakukan penyempurnaan aturan hukum, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal, dan memberikan akses pinjaman kepada masyarakat underbanked dan unbanked.

 

 

 

“Ikhtisar maraknya pinjol ilegal ini disebabkan mudahnya aplikasi itu dibuat dan masyarakat masih saja menggunakan pinjol ilegal karena rendahnya literasi dan adanya kebutuhan mendesak,” kata Ivan.

Exit mobile version