Berita Profesi – Di Indonesia, ada banyak jenis perawat yang dibedakan berdasarkan tugasnya. Setiap jenis perawat itu pada umumnya memiliki kisaran gaji perawat yang berbeda.
Daftar gaji perawat di Indonesia sangat beragam sesuai dengan wilayah tempat tugas dan statusnya termasuk PNS atau honorer. Tidak hanya itu, gaji perawat juga dibedakan jika bertugas di Rumah Sakit atau di Puskesmas dan ada juga penyesuaian berdasarkan kelulusan dan sertifikasi. Secara umum, perawat merupakan tenaga Kesehatan yang bertugas untuk menjaga dan merawat pasien. Perawat akan bekerja sama dengan dokter, bidan dan tenaga Kesehatan lainnya. Bahkan di rumah sakit perawat juga membantu pemeriksaan Kesehatan medis.
- Gaji Perawat Puskesmas
Jenis ruang lingkup kedua bagi perawat yaitu bekerja sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas. Jika dilihat dari hasil asesmen yang dilakukan oleh Tim Nusantara Sehat dari Kementerian Kesehatan, gaji perawat di Puskesmas untuk per bulannya yaitu berkisar pada angka Rp2.250.148.
Namun, penghasilan ini bukanlah menjadi satu-satunya pemasukan yang bisa didapatkan oleh perawat itu sendiri. Ada beberapa penghasilan yang bisa untuk diperoleh di luar gaji pokok yang ada tersebut. Beberapa penghasilan diluar gaji pokok untuk perawat di Puskesmas yang dimaksud tersebut di antaranya:
• Tunjangan dari daerah
• Intensif khusus bagi tenaga kesehatan
• Kapitasi
- Gaji Perawat Rumah Sakit
Biasanya, perawat yang bekerja di rumah sakit (RS) adalah perawat yang telah mengantongi ijazah D-3 atau S-1. Namun, perlu digarisbawahi, yang paling penting dalam menjadi perawat adalah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dari pemerintah.
Apabila kamu sudah memiliki STR, maka kamu bisa memilih RS mana yang kamu pilih untuk menjadi tempat bekerja, mulai dari rumah sakit milik pemerintah, swasta, BUMN, sampai rumah sakit di luar negeri.
Itulah kisaran gaji perawat yang perlu kamu tahu. Apakah kamu berminat menjadi perawat?