Sekilas PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
PT Indocement Tunggal Prakarsa didirikan untuk melebur keenam perusahaan tersebut dan mengelola serta mengoperasikan kedelapan pabriknya dalam satu manajemen yang terpadu. Akta pendirian Indocement kemudian mengalami perubahan dengan akta notaris No. 81 dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris Publik di Jakarta yang disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-3641HT.01.04.Th.85 tanggal…

